Invalid Date
Dilihat 18 kali
Musyawarah Desa laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES tahun anggaran 2025 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025. Acara diawali dengan bacaan basmalah dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Pujananting.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Pujananting, Kepala Dusun, Kasi/Kaur dan staf, PLD , Babinsa,ketua RT dan Perwakilan unsur tokoh masyarakat
Sambutan dari Sekretaris Desa Pujananting, bahwa musyawarah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat, BPD Desa Pujananting serta pemerintah daerah dan pusat sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana yang dikelolah oleh Pemerintah Desa Pujananting.
Sambutan dari Ketua BPD memberikan apresiasi kepada pemerintah desa Pujananting yang telah bekerja keras dengan melaporkan hasil kerja tahun 2025 Semester Pertama , dan berpesan kepada Kaur dan Kasi agar melaksanakan semua kegiatan sebagaimana yang telah tertuang dalam APBDes TA. 2025 sesuai dengan RKA agar semua kegiatan selesai dilaksanakan di akhir bulan Desember 2025.
Pemaparan Laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES tahun anggaran 2025 Semester Pertama lansung disampaikan oleh Masing-Masing Kaur dan Kasi Sebagai Pelaksana kegiatan Anggaran dan Semua peserta musyawarah Berhak Memberikan Kritikan atas apa yang disampaikan oleh Kaur Kasi , dan atas pertanyaan dari peserta Musyawarah dapat dijelakan dan diterima oleh peserta Musyawarah. Dengan Demikian Ketua dan Anggota BPD serta peserta Musyawarah menerima dengan baik hasil laporan APBDES Semester Pertama Tahun Anggaran 2025. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD Desa Pujananting dan perwakilan Unsur Masyarakat.
Bagikan:
Desa Pujananting
Kecamatan Pujananting
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini