MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) DESA TAHUN ANGGARAN 2027
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
Waktu: 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Aula Kantor Desa Pujananting
Peserta
- Perwakilan Camat / Sekretaris Kecamatan
- Kepala Desa beserta perangkat desa
- Ketua & Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
- Pendamping Desa / Pendamping Lokal Desa
- Unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas
- TP PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama
- Perwakilan RT, lembaga adat, dan perwakilan warga lainnya
Tujuan Kegiatan
- Menyusun dan menyepakati prioritas program/kegiatan pembangunan desa tahun 2027
- Menampung dan membahas aspirasi serta usulan masyarakat
- Menyelaraskan rencana kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
- Menentukan skala prioritas sesuai kemampuan keuangan desa
Hasil Pembahasan & Kesepakatan
- Evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan
- Penetapan prioritas utama: Infrastruktur, ekonomi warga, kesehatan & pendidikan, lingkungan, serta penanggulangan kemiskinan dan stunting
- Pembentukan tim penyusun dokumen RKP Desa 2027
- Kesepakatan alokasi anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran
Penutup
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh musyawarah mufakat. Dokumen hasil musyawarah menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang akan ditetapkan dengan Peraturan Desa.