Invalid Date
Dilihat 32 kali
Pemerintah Desa Pujananting melaksanakan rapat rutin internal pada tanggal 10 April 2025. Rapat tersebut bertempat di Kantor Desa Pujananting . Agenda rapat difokuskan pada pembahasan terkait Progres Kegiatan dan Penegasan terkait Kegiatan Kaur Kasi Untuk Dilaksanakan Sesuai RKA. Rapat ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pujananting untuk memastikan koordinasi antar perangkat desa dan staf Desa . Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain progres Kegiatan Per-kaur Kasi serta penegasan terkait ketertiban Administrasi Kepala Dusun Yang di bimbing lansung Oleh Pendamping Desa serta persiapan Pendataan IDM dan SDGs, kegiatan tersebut juga menyepakati pengeluaran Infak dari masing-masing Perangkat Desa dan staf untuk diserahkan ke BASNAZ Kab.Barru sebagai kepedulian terhadap Sesama dengan harapan apa yang dilakukan bisa bermanfaat untuk masyarakat meskipun nilainya tidak seberapa.
Rapat rutin internal ini dihadiri oleh Kepala Desa Pujananting, Pendamping Desa beserta jajaran perangkat desa dan staf. Kehadiran seluruh perangkat desa dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Diharapkan melalui rapat rutin ini, Pemerintah Desa Pujananting dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Penulis: Nasaruddin ( Kasi Pemerintahan Desa Pujananting)
Bagikan:
Desa Pujananting
Kecamatan Pujananting
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini